Ketika tunangan seorang calon pengantin yang enggan menikah meninggal dunia, ia bersikeras untuk tetap meneruskan pernikahannya – bersumpah untuk mengatasi opini publik, hukum di negara tersebut, dan keberatan dari orang yang dicintainya.
Ketika tunangan seorang calon pengantin yang enggan menikah meninggal dunia, ia bersikeras untuk tetap meneruskan pernikahannya – bersumpah untuk mengatasi opini publik, hukum di negara tersebut, dan keberatan dari orang yang dicintainya.